Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Waktu Penyimpanan Sediaan Farmasi/ Beyond Use Date (BUD)

26/5/2019  Beyond use date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer adalah kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti: botol, ampul, vial, blister,  dan lain-lain. Pengertian  Beyond use date/  BUD berbeda dari expiration date (ED) atau tanggal kedaluwarsa karena ED menggambarkan batas waktu penggunaan produk obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi  sedangkan informasi  Beyond use date/ BUD diperoleh dari bagian pelayanan farmasi (Apotek/Puskesmas/Klinik/Rumah sakit) yang melakukan peracikan atau membuka kemasan primer. BUD dan ED menentukan batasan waktu dimana suatu produk obat masih berada dalam keadaan stabil. Suatu produk obat yang stabil berarti memiliki karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi, terapetik, dan toksikologi yang tidak berubah dari spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh pabrik obat, baik selama penyimpanan maupun penggunaan.  Berikut i

Batas Kadaluarsa Sirup yang Telah Dibuka Kemasanya

Gambar
26/5/2019  Seorang ibu menanyakan obat yang ia miliki di rumah. "Mbak, ini sirup parasetamol, cetirizin dan ambroxol  kalau sudah dibuka tahan disimpan berapa lama ?.  Pertanyaan sejenis sering sekali ditanyakan ibu-ibu. Setiap obat memiliki batas masa simpan sehingga lama penyimpanan obat harus diketahui untuk memastikan obat yang akan digunakan masih terjaga kualitasnya Obat jenis Sirup yang telah dibuka segel tutupnya maka kurang terlindungi dibandingkan saat segel kemasanya masih utuh, sehingga tanggal kadaluarsanya tidak mengikuti yang tertulis di kemasan obat.  Untuk syrup non antibiotik seperti parasetamol, cetirizin dan ambroxol  waktu penyimpananya hanya 14 hari, disimpan terhindar dari sinar matahari langsung dan benda lain yang berbau. Penyimpananya sebaiknya dibawah suhu 25 derajat celcius. jadi setiap membuka kemasan sirup perlu ditandai tanggal dan jam buka syrup. diamati juga rasa, bau dan penampakan fisiknya. jika dalam penyimpanan sebelum 14 hari terdapat peru

Perubahan Waktu Minum Obat Diabetes Saat Berpuasa

Gambar
26/5/2019 Pada saat puasa waktu makanan kita berubah, kita hanya makan pada saat buka puasa, malam hari dan saat sahur, ini berpengaruh pula pada perubahan jadwal minum obat para penderita diabetes yang berpuasa. Pasien diabetes yang boleh berpuasa jika menurut dokter kadar gula darahnya stabil, tidak mengalami komplikasi, patuh minum obat dan diet, tidak sedang hamil dan tidak mengalami infeksi Saat buka puasa sampai setelah selesai sholat tarawih orang cenderung makan manis-manis dan berkalori tinggi, sehingga obat-obatan yang bekerja merangsang pengeluaran hormon insulin dari organ pankreas sebaiknya diminum saat buka puasa. fungsi hormon insulin adalah menurunkan kadar gula dalam darah contoh obat yang bekerja merangsang hormon insulin antara lain glimepiride, glipizide, gliquidone, glibenklamid, glipizide, sitagliptin, vildagliptin dan linagliptin. Saat sahur kita makan secukupnya, asupan karbohidrat lebih kecil dibandingkan saat berbuka puasa dan malam hari. Setelah su

Layanan informasi obat puskesmas Ngemplak 2

Apakah Anda pernah berkunjung ke Puskesmas Ngemplak 2  dan mendapatkan obat tetapi terlupa apa yang telah dijelaskan? bingung dengan obat yang ada di rumah? atau anda tingal wilayah  di Widodomartani atau Wedomartani yang membutuhkan informasi obat? atau  di tempat tinggal anda ada kegiatan masyarakat yang memerlukan penyuluhan obat? Tenang silahkan hubungi kami Farmasi Puskesmas Ngemplak 2  melalui  WhatApp (WA), Telpon atau SMS ke nomer 085643272327  (Rikha) atau email aoc.ngemplak2@gmail.com Kami akan berusaha membantu, dan blog ini juga sebagai  tempat kami  berbagi informasi tentang obat, kosmetik, dan vaksin. Sa lam sehat selalu Farmasi Puskesmas Ngemplak 2

Swamedikasi (pengobatan sendiri) dan Batasanya (bagian 1)

Gambar
Ketika kita sakit ringan sering kali langsung membeli obat di Apotek untuk mengobati gejala sakit atau penyakit , hal ini disebut swamedikasi  atau perilaku untuk mengatasi sakit ringan sebelum mencari pertolongan ke petugas atau fasilitas kesehatan.  Namun bukan berarti asal mengobati, justru kita harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan apoteker di Apotek-lah yang bisa berperan di sini, Dasar hukumnya adalah No.919/MENKES/PER/X/1993.  Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. kita harus dibekali  lima komponen informasi yang yang diperlukan untuk swamedikasi yaitu kita harus memperkaya pengetahuan tentang: kandungan aktif obat (isinya apa?), indikasi (untuk mengobati apa?), dosage (seberapa banyak? seberapa sering?), effek samping, dan kontra indikasi (siapa/ kondisi apa yang tidak boleh minum obat itu?). informasi minimal ini biasanya sudah tercantum di kemasan obat dan kita bisa mendapatkan penjelasan lebih

Mengenal Obat dengan Pendekatan 5 O

Gambar
2 4/05/2019 Pada umumnya ketika kita sakit yang dilakukan adalah priksa ke dokter, membawa  resep resep yang ditulis dokter ke bagian farmasi/Apotek dan mendapatkan obat atau adapula dari kita yang mencoba melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi) langsung membeli obat di toko obat atau Apotek, tentu saja swamedikasi ini ada batasanya yang harus kita ketahui. Saat menyerahkan obat, petugas farmasi akan menjelaskan informasi tentang obat yang akan kita gunakan. Namun, kadang kala kita kurang memperhatikan apa yang dijelaskan petugas farmasi atau bahkan lupa. sampai rumah, "pasrah " dengan keterbatasan informasi ,  yang penting diminum.  Padahal informasi ini sangat penting. tanpa informasi yang cukup, kita bisa saja salah menggunakan obat sehingga efek terapi tidak maksimal atau bahkan muncul efek yang tidak diinginkan.  Atau  akibat keterbatasan informasi ini, memungkinkan kita salah menyimpan obat. padahal penyimpanan yang tidak tepat bisa membuat obat rusak dan obat

Gemacermat di malang rejo, tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang obat

Gambar
Senin, 8 April 2019 di padukuhan malangrejo diadakan pertemuan posyandu lansia disertai pemberian materi tentang gemacermat (gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat) oleh apoteker puskesmas Ngemplak 2, Rikha Rahmawati S. Farm, Apt. kegiatan gemacermat merupakan k egiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat digunakan dalam mengedukasi masyarakat untuk memilih dan menggunakan obat yang benar. Kegiatan gemacermat dimulai dengan doa bersama, kemudian masyarakat dikenalkan dengan penggolongan obat menurut logonya. Obat dibagi menjadi  obat bebas, bebas terbatas dan obat keras . logo bulatan hijau untuk obat bebas, logo bulatan biru untuk obat bebas terbatas keduanya relatif aman dan dapat dibeli tanpa resep,  tetapi tetap harus berhati-hati dalam memilih obat jika memiliki riwayat penyakit degeneratif, lebih baik berkonsultasi dengan dokter atau apoteker.   Logo merah untuk obat keras, sebaiknya diperoleh dengan resep dan atas anjuran dokter. Pada kegiatan ini  masyarakat dike