Gemacermat di malang rejo, tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang obat
Senin, 8 April 2019 di padukuhan malangrejo diadakan pertemuan posyandu lansia disertai pemberian materi tentang gemacermat (gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat) oleh apoteker puskesmas Ngemplak 2, Rikha Rahmawati S. Farm, Apt. kegiatan gemacermat merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat digunakan dalam mengedukasi masyarakat untuk memilih dan menggunakan obat yang benar.
Kegiatan gemacermat dimulai dengan doa bersama, kemudian masyarakat dikenalkan dengan penggolongan obat menurut logonya. Obat dibagi menjadi obat bebas, bebas terbatas dan obat keras. logo bulatan hijau untuk obat bebas, logo bulatan biru untuk obat bebas terbatas keduanya relatif aman dan dapat dibeli tanpa resep, tetapi tetap harus berhati-hati dalam memilih obat jika memiliki riwayat penyakit degeneratif, lebih baik berkonsultasi dengan dokter atau apoteker. Logo merah untuk obat keras, sebaiknya diperoleh dengan resep dan atas anjuran dokter.
Pada kegiatan ini masyarakat dikenalkan juga kelompok obat yang berasal dari bahan alam: jamu (secara empiris/pengalaman), obat herbal terstandar (sudah distandarisasi dan uji praklinik) dan fitofarmaka (sudah di uji klinis)
Masyarakat juga dikenalkan pengolongan obat menurut cara pemakaian meliputi obat luar dan obat dalam. Obat dalam adalah obat yang digunakan melalui mulut contohnya tablet, sirup, dan obat tetes mulut. Obat luar adalah obat yang digunakan tidak melalui mulut contohnya salep , injeksi, supositoria, ovula, tetes mata dan tetes telinga.
Masyarakat dihimbau memperoleh obat dari sumber resmi seperti Apotek , toko obat, dan fasilitas kesehatan seperti klinik, Rumah sakit dan puskesmas agar terjamin kualitas dan legalitas obat. Selain itu masyarakat juga diajak memperhatikan 5 hal ketika akan menggunakan obat yang dikenal dengan istilah 5 O yaitu nama obat ini kandungannya apa?, obat ini indikasinya untuk apa?, obat ini dosisnya berapa?, obat ini cara menggunakan bagaimana? dan obat ini efek sampingnya apa?.
Masyarakat diminta menyimpan obat sesuai instruksi kemasan obat, simpan dengan kemasan asli dan etiket masih lengkap, hindarkan dari sinar matahari langsung, tempat lembab dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Apoteker juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Obat yang rusak dan kadaluarsa karena obat dimungkinkan tidak berefek dan menganggu kesehatan. Obat rusak dan kadaluarsa sebaikya dimusnakan dengan cara yang benar untuk menghindari penyalahgunaan obat rusak dan kadaluarsa.
Kegiatan gemacermat diikuti oleh 25 orang lansia, mereka antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak bertanya tentang obat yang mereka miliki di rumah. Para lansia mengharap diadakan kegiatan ini lagi dengan waktu yang lebih panjang.
(Rikha)
Komentar
Posting Komentar