Waktu Penyimpanan Sediaan Farmasi/ Beyond Use Date (BUD)
26/5/2019 Beyond use date (BUD) adalah
batas waktu penggunaan produk obat
setelah diracik/disiapkan atau setelah
kemasan primernya dibuka/dirusak. Kemasan primer adalah kemasan
yang langsung bersentuhan dengan
bahan obat, seperti: botol, ampul, vial,
blister, dan lain-lain.
Pengertian Beyond use date/ BUD berbeda dari
expiration date (ED) atau tanggal
kedaluwarsa karena ED menggambarkan
batas waktu penggunaan produk obat
setelah diproduksi oleh pabrik farmasi sedangkan informasi Beyond use date/BUD diperoleh dari bagian pelayanan farmasi (Apotek/Puskesmas/Klinik/Rumah sakit) yang melakukan peracikan atau membuka kemasan primer.
BUD dan ED menentukan batasan
waktu dimana suatu produk obat masih
berada dalam keadaan stabil. Suatu
produk obat yang stabil berarti memiliki
karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi,
terapetik, dan toksikologi yang tidak
berubah dari spesifikasi yang sudah
ditetapkan oleh pabrik obat, baik selama
penyimpanan maupun penggunaan.
Berikut ini pembagian BUD berdasarkan Tipe formula menurut USP 795
1. untuk Formula non Aquous dan Solid Formation
jika racikan dibuat dari obat jadi maka BUD tidak lebih dari 25% dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, BUD ditetapkan dari salah satu yang lebih dulu tercapai.
Namun jika racikan dibuat dari zat aktif maka BUD tidak lebih d dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, BUD ditetapkan dari salah satu yang lebih dulu tercapai.
2. Untuk formula oral yang mengandung air
BUD tidak lebih dari 14 hari disimpan dalam suhu dingin (2-8 derajad celcius)
3. untuk formula topikal/ dermal yang mengandung air, untuk cairan mukosal, dan untuk sediaan semisolid
BUD tidak melebihi 30hari.
BUD sebaiknya disampaikan saat penyerahan obat, atau ditulis pada etiket obat supaya pasien tau batasan penyimpana obat racikan atau yang telah dibuka kemasan primernya.
semoga sedikit tulisan ini membantu bagi petugas farmasi menentukan BUD, Apabila ada saran/kritik silahkan disampaikan melalui email aoc.ngemplak2@gmail.com. Terimakasih
Komentar
Posting Komentar