Motivasi Minum Obat Secara Teratur dan Sosialisasi Prosedur Pengambilan Obat Prolanis.
Pertemuan dibuka oleh Endang Rahmat Mulyadi sebagai perawat pemegang program PTM (Penyakit Tidak Menular) dengan doa dan sambutan. Pertemuan dihadiri oleh pasien penderita DM dan atau hipertensi selanjutnya Pemaparan materi diberikan oleh Apoteker Puskesmas Ngemplak 2, Rikha Rahmawati S. Farm, Apt. Adapun materi yang diberikan motivasi minum obat secara teratur dan sosialisasi prosedur pengmbilan obat prolanis.
Bagi penderita penyakit degeneratif seperti hipertensi dan diabetes militus minum obat secara teratur penting untuk menjaga kestabilan kadar gula darah dan tekanan darah agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Pengobatan dilakukan dalam jangka waktu yang lama maka penerita hipertensi dan diabetes baiknya mejadikan obat sebagai “sahabat” , agar dapat berdamai dengan obat, minum obat secara teratur sesuai instruksi pemakaian obat di etiket obat tidak menambahi sendiri ataupun mengurangi. Apabila muncul efek samping obat segera hubungi dokter.
Alasan penderita hipertensi dan diabetes tidak minum obat secata teratur karena lupa, merasa sehat, tidak ada waktu luang berkunjung ke fasilitas kesehatan, terdapat efek samping dan obat sulit diperoleh.
Upaya mempermudah akses obat maka dikenalkan program rujuk balik. Pelayanan Obat Rujuk Balik adalah pemberian obat-obatan untuk penyakit kronis di Faskes Tingkat Pertama sebagai bagian dari program pelayanan rujuk balik. Puskesmas berperan sebagai fasilitas tingkat pertama.
Peserta yang berhak memperoleh obat PRB adalah Peserta dengan diagnosa penyakit kronis yang telah ditetapkan dalam kondisi terkontrol/stabil oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Program Rujuk Balik
Obat yang termasuk dalam Obat Rujuk Balik adalah obat utama dan obat tambahan Obat Utama, yaitu obat kronis yang diresepkan oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dan tercantum pada Formularium Nasional untukobat Program Rujuk Balik. Obat Tambahan, yaitu obat yang mutlak diberikan bersama obat utama dan diresepkan oleh dokter Spesialis/Sub Spesialis di Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan untuk mengatasi penyakit penyerta atau mengurangi efek samping akibat obat utama
Berkas yang diperlukan copy resep, Surat rujuk balik, dari rumah sakit serta Surat Elegibilitas Peserta dari BPJS (DIFOTOCOPY), resep puskesmas dan kunjungan pcare (ASLI).
Saat kunjungan pertama di rumah sakit, pasien mendapat obat untuk 7 hari dan sisa 23 hari diperoleh dengan resep puskesmas dan berkas dari rumah sakit untuk mengambil di apotek PRB. Pasien dapat mengambil sendiri atau menitipkan ke petugas farmasi puskesmas. Untuk bulan selanjutnya pasien mendapatkan obat 30 hari dengan resep puskesmas apabila pasien dinyatakan stabil bisa berobat di Puskesmas, Namun, Apabila belum stabil mejadi kewenangan Puskesmas untuk merujuk.
apabila obat tidak terdapat di Puskesmas, maka Puskesmas akan merekomendasikan Apotek Kerjasama/Apotek PRB untuk mengambil obat.
apabila obat tidak terdapat di Puskesmas, maka Puskesmas akan merekomendasikan Apotek Kerjasama/Apotek PRB untuk mengambil obat.
Motifasi untuk penderita PTM adalah “Patuh”. Patuh ini kepanjangan dari:
1. Periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter
2. Atasi penyakit dengan minum obat secara tepat dan teratur
3. Tetap diet dan gizi seimbang
4. Upayakan aktifitas Fisik yang aman sesuai kemampuan
5. Hindari rokok, alkohol dan kelola stress
(rikha)
(rikha)
Komentar
Posting Komentar