MTP Farmasi semester 1 : POR (Peresepan Obat Rasional)
Pertemuan dilaksanakan Senin, 17 Juni 2019 di Aula Puskesmas Ngemplak 2, Acara dibuka dan diisi oleh Rikha Rahmawati yang dihadiri oleh petugas kesehatan Puskesmas Ngemplak II, baik dari tim medis, paramedis, maupun staff.
Pertemuan kali ini membahas tentang peresepan Obat Rasional, Menurut WHO Penggunaan obat dikatakan rasional, bila pasien menerima obat yang tepat untuk kebutuhan klinis, dalam dosis yang memenuhi kebutuhan, untuk jangka waktu yang cukup, dan pada biaya yg terjangkau untuknya (individu) dan komunitas/masyarakat.
Tahapan Pemantauan dan evaluasi penggunaan obat:
1. Menentukan target perbaikan
2. Identifikasi dan pengukuran Indikator
3. Refleksi upaya perbaikan yang telah dilakukan
4. Pemecahan masalah
Indikator POR Nasional : % AB ISPA Non Pneumonia batas toleransi 20 %, % AB pada Diare Non Spesifik Batas toleransi 8 %, % Injeksi Pada Myalgia batas toleransi 1 %, % Rerata Jumlah Item Obat/Resep batas toleransi 2,6 item.
Puskesmas di kabupaten sleman menggunakan indikator POR nasional ditambah pemberian oralit/cairan rehidrasi diare non spesifik 100% Kortikosteroid pada ispa non pnemonia anak usia kurang dari 12 tahun = 0% (tidak ada pemberian kortikosteroid pada diagnosis ispa anak ) danPemberian antibiotik minimal 5 hari
Cara pengumpulan data:
1. Dilakukan setiap hari oleh petugas farmasi Puskesmas
2. Sampel pasien diambil dari resep/register harian, 1 pasien/hari untuk setiap diagnosis , minimal 25 pasien dari tiap diagnosis per bulan
3. Apabila hari tersebut tidak ada pasien dengan diagnosis tsb diisi dengan pasien hari berikutnya .
4. Bila pasien dengan diagnosis tsb ,lebih dari 1, diambil pasien dengan urutan pertama.
5. Obat racikan dituliskan rincian obatnya.
6. Jenis obat termasuk obat luar, obat minum dan injeksi. Injeksi tidak termasuk imunisasi
Kode dignosis yang disampling adalah diagnosis tunggal ISPA non pnemonia anak dibawah 12 tahun, diare non spesifik, injeksi myalgia, dan diagnosis umum tunggal
Hasil data POR tiap bulan dikumpulkan ke UPT POAK,dinas kesehatan kabupaten sleman sebelum tanggal 5 tiap bulanya,. Apabila hasil POR belum mencapai target maka perlu dilakukan MTP selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar