Pelayanan Obat Rujuk Balik (PRB)
Pelayanan Obat Rujuk Balik adalah pemberian obat- obatan untuk penyakit kronis di Faskes Tingkat Pertama sebagai bagian dari program pelayanan rujuk balik. Puskesmas berperan sebagai fasilitas tingkat pertama. Manfaat program PRB ini bagi peserta : Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan . Meningkatkan pelayanan kesehatan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Meningkatkan hubungan dokter dengan pasien dalam konteks pelayanan holistik Memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan Peserta yang berhak memperoleh obat PRB adalah Peserta dengan diagnosa penyakit kronis yang telah ditetapkan dalam kondisi terkontrol/stabil oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Program Rujuk Balik J enis Penyakit yang termasuk Program Rujuk Balik adalah: a. Diabetus Mellitus b. Hipertensi c. Jantung d. Asma e. Pen